logo
  • Home
  • Profil
    • Profil
    • Sejarah Perusahaan
    • Izin Perusahaan
  • Jasa Kami
  • Apps
  • Login

Ri-Malaysia Teken Joint Statement

20 Saturday, 22 June 2024 05:54:59 Berita

Ri-Malaysia Teken Joint Statement

 

JAKARTA–Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani Joint Statement terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato’ Sri M. Saravanan Murugan, di Jakarta, Kamis (28/7/2022) pasca-pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa Forum JWG mengakui ada sejumlah masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan MoU, sehingga disepakati bersama tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya One Channel System (OCS).

“Indonesia dan Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia dengan mengintegrasikan sistem online yang ada, yang dikelola oleh Perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem online yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU,” kata Menaker.

Ia juga mengatakan, pilot project perlu dilakukan dan harus dilaksanakan tiga bulan sebelum penerapan secara penuh sistem OCS untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.

Menurutnya, kedua pihak sepakat untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan norma dan prosedur yang disepakati, sebagaimana ditetapkan dalam MoU dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh pihak dengan melibatkan lembaga/departemen terkait di pemerintahan masing-masing.

“Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihak Indonesia dan Malaysia mengakui pentingnya memerangi perdagangan orang (trafficking in person) dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing dalam rangka menjalin kerja sama bilateral yang konkrit.

“Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, selain penandatanganan Joint Statement, dilakukan juga penandatanganan Record of Discussion (RoD) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dan Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Manusia Malaysia, Datuk Khair Razman. (Erwan)

Sumber: Humas Kemnaker

Tentang Kami
  • Profil
  • Sejarah Perusahaan
  • Izin Perusahaan
  • Jasa Kami
  • Apps Lokerpmi
  • Login Agen
Alamat
Head Office
Jln. Soekarno Hatta No.77
Rt.03/03 Kabupaten Cilacap.
Jawa Tengah - Indonesia 53274
 
Branch Office
Brebes | Kendal | Pati

 

Info dan Berita
  • Gaji PMI Domestik Tujuan Taiwan
  • Gaji dan Tunjangan PMI Hongkong
  • 131 PMI di Singapura Diwisuda
  • Ri-Malaysia Teken Joint Statement
  • Persyaratan Dokumen
Facebook Fanspage

© 2013-2024 PT. Bella Sukses Mandiri. All right reserved. Powered by Lokerpmi